Penguatan Kelembagaan Dewan Kebudayaan Jawa Barat

  1. Terpilihnya dan dikukuhkannya anggota Dewan Kebudayaan Jawa Barat

  1. Koordinasi dengan peserta Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB)
  2. Rapat Koordinasi DKJB dengan perangkat daerah terkait dalam pembahasan untuk mendapatkan pokok-pokok pikiran
  3. Rangkuman pokok-pokok pikiran (dokumen)
  4. Mendistribusikan dokumen kepada Anggota DKJB, OPD dan budayawan
  5. Buku/ bahan kebijakan pokok-pokok kebudayaan


Jangka waktu yang diperlukan :
  1. Rapat Koordinasi DKJB tiap bulan dalam setahun
  2. Rapat koordinasi DKJB dengan PD terkait dan pemerhati budaya lainnya setiap 3 bulan sekali (dalam setahun)

Gratis 

Rekomendasi kebijakan hasil evaluasi kebudayaan


Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat
Jln diponegoro no. 22 Bandung
Subbagian Kebudayaan Bagian Dikbudpora Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial
Jln diponegoro no. 22 Bandung
No.Telp : 4233347 ext. 467
Email : yanbangsos@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penguatan Kelembagaan Dewan Kebudayaan Jawa Barat"