Pelayanan Kesehatan Lingkungan (limbah Cair)

  1. surat permohonan rumah sakit, ijin operasional rumah sakit, alat pengelolaan limbah, IPAL

  1. - Memasukkan berkas persyaratan ke bagian Badan Lingkungan Hidup - Menunggu surat balasan untuk perizinan limbah cair

Mulai dari pemeriksaan limbah cair sampai dengan hasil dari BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan)

Rp. 134,000

Terukurnya Standar Baku Mutu


Penanganan Penganduan melalui Kotak saran/Penganduan dan  Bagian humas RSUD Kota Kotamobagu

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan (limbah Cair)"