pengecekan Nota Makanan dari ruangan masing-masing, crosscekk buku diet dan nota makanan pasien, distribusi makanan
jangka waktur tergantung jarak penyaluran
Menggunakan BPJS/ KIS/ ASKES tidak dipungut biaya
Pasien tanpa BPJS (umum) dikenakan biaya sesuai dengan PERDA Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi pelayanan kesehatan
Pelayanan Gizi
Penanganan Penganduan melalui Kotak saran/Penganduan dan Bagian humas RSUD Kota Kotamobagu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.