Pengelolaan Limbah

  1. 1 Alat Pelindung Diri (APD) 2 Buku Pencatatan Laporan

  1. 1 Blower 1 diaktifkan (setelah 6 jam matikan tombol blower 1) 2 "Kemudian aktifkan tombol blower 2 (kegiatan ini dilakukan bergantian selama 1x24 jam)" 3 Pompa 1 diaktifkan selama atau dilihat dari keadaan air dibak penampung, apabila sudah kosong maka matikan pompa 1 4 Pompa 2 digunakan waktu pengurasan air dibak container. Dilakukan 6 bulan sekali, atau dilihat keadaan lumpur dibak container. 5 Tombol emergency digunakan bila sewaktu-waktu terjadi masalah / gangguan dalam proses

1 Pengaktifan blower 1 6 jam    
2 Pengaktifan blower 2 6 jam
3 Pengurasan air di bak selama 4 jam  

Tidak dipungut biaya

Air limbah yang sudah tercemar dapat diterima kembali oleh lingkungan

Penanganan Penganduan melalui Kotak saran/Penganduan dan  Bagian humas RSUD Kota Kotamobagu

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Limbah"