1. Rawat Jalan : Permintaan Konsultasi Gizi dari Poliklinik
2. Rawat Inap : Makanan untuk pasien
Rawat Jalan
Pasien membawa surat permintaan konsul gizi dari poliklinik
Pasien dilakukan konsultasi gizi
Membayar mobilisasi di kasir (Pasien Umum )
Pasien pulang
Pasien Rawat Inap
Perawat ruangan menghubungi petugas gizi untuk melaporkan pasien baru dan jenis diet pasien
Petugas gizi menyiapkan makanan untuk pasien
Petugas gizi mengantarkan makan pasien ke ruang rawat inap
Pemberian snack untuk pasien di rawat di kelas 1
Asuhan gizi kepada pasien di ruang rawat inap
Pengambilan tempat makan pasien 2 jam setelah jam pengantaran makanan
Buka 24 jam/hari
Sesuai Permenkes No.59 Tahun 2014 dan Perda Kab.Padang Pariaman No.1 Tahun 2018 tentang Retribusi Layanan Kesehatan
Gizi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.