Keluarga melakukan pendaftaran pasien ke loket pendaftaran pasien IGD
Pemeriksaan penunjang (bila ada)
Pengambilan obat
Penyelesaian administrasi di kasir ( Pasien Umum )
Pasien pulang/dirawat/rujuk
Buka 24 jam/hari
Sesuai Permenkes No.59 Tahun 2014 dan Perda Kab.Padang Pariaman No.1 Tahun 2018 tentang Retribusi Layanan Kesehatan
Instalasi Gawat Darurat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.