Legalisir Produk Administrasi

  1. Berkas fotokopi administrasi rumah sakit
  2. Kwitansi; uang tunai
  3. Bukti pembayaran

  1. Menerima salinan berkas yang ingin dilegalisir
  2. Menyerahkan kwitansi tagihan legalisir kepada Pemohon
  3. Menerima pembayaran dan mencetak bukti pembayaran
  4. Menandatangani berkas yang akan dilegalisir

26 Menit

Rp. 1,000

Pelayanan Administrasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Produk Administrasi"