Surat Keterangan Sakit

  1. mengisi blangko permohonan surat keterangan sakit

  1. Menerima permintaan pembuatan Surat Keterangan Sakit dari pemohon
  2. Menyiapkan berkas rekam medis pasien
  3. Membuat Surat Keterangan Sakit dan menyerahkannya kepada dokter penanggung jawab pasien tersebut
  4. Menandatangani Surat Keterangan Sakit

67 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Administrasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sakit"