Standar Pelayanan Pemberian Makanan Pasien

  1. Informasi jumlah dan jenis pasien yang ada diruang rawat
  2. Informasi hasil pemeriksaan perkembangan keadaan pasien dengan dokter penaggung jawab

  1. Pelayanan Makanan pasien dirumah sakit aloei saboe menggunakan sistem desentralisasi dimana, makanan disediakan pada alat makan pasien di ruang dapur dan kemudian di distribusi ke ruang rawat
  2. Informasi jumlah pasien dan jenis penyakit pasien pasien diperoleh pada pagi hari oleh petugas oleh petugas gizi shift malam, data tersebut di rekap untuk selanjutnya menjadi dasar jumlah dan jenis makanan yang akan di olah dan di produksi di dapur
  3. Petugas gizi penanggung ruangan berkolaborasi dengan dokter dan petugas kesehatan lainnya dalam menangani pasien dan memberikan asuhan gizi sesuai kebutuhan
  4. Petugas gizi penanggung jawab ruangan menyesuaikan informasi pasien diruang penyelenggaraan makanan dengan catatan dan data yang dia peroleh di ruang rawat mengenai keadaan terbaru pasien untuk penyesuaian kebutuhan makan pasien,menyangkut pasien konsul/memerlukan asupan makanan khusus selama di rawat
  5. Pengolahan makanan pasien di lakiukan dengan memperhitungkan kandungan gizi makanan dan angka kecukupan dan kebutuhan nutrisi pasien di ruang rawat rawat
  6. Distribusi makanan pasien diruang rawat kelas I,II dan III disajikan menggunakan Covet (Plato), dan untuk pasien Vip dengan piring dan alat makan lainnya dan di angkut menggunakan troli makanan
  7. Proses distribusi dilakukan oleh petugas pramusaji, makanan siang pada pukul 11.30 wita, makanan malam pukul 17.30 wita, dan untuk sarapan pada pukul 06.00 wita

Waktu pelayanan maksimal 5 jam

1.Pasien Umum         :  Perda No. 1 Thn 2009
2.Peserta BPJS / KIS : -  Permenkes No. 64 Tahun 2016
                                   -Permenkes No. 4 Tahun 2017

Pelayanan Instalasi Gizi, pemberian makanan pasien

Unit Layanan Informasi dan Pengaduan
Email                    :   rsasaloeisaboe@gmail.com
Telephone              :   0812 431 5555
SMS Pengaduan    :   0812 431 5555
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemberian Makanan Pasien"