Surat sanggahan serta dokumen lain yang diperlukan
Pemohon mengisi daftar tamu dan menyerahkan persyaratan kepada petugas administrasi layanan pengadaan.
Pemohon menunggu proses pemeriksaan berkas oleh petugas administrasi layanan pengadaan
Jika berkas sudah lengkap, pemohon menunggu petugas administrasi layanan pengadaan menyampaikan surat sanggahan kepada Kasubbag Pengadaan Barang/Jasa
Pemohon menunggu Kasubbag Pengadaan Barang/Jasa memproses lebih lanjut dan membahasnya bersama Pokja.
Pemohon menerima jawaban tertulis atas sanggahan sesuai waktu yang ditentukan dalam Peraturan Presiden
Jika berkas lengkap dan pejabat berada ditempat layanan ini dapat diproses dalam jangka waktu 5 hari kerja.
Layanan ini tidak dipungut biaya
Surat Jawaban Sanggah
Jika ada keluhan dalam layana ini, pemohon dapat menyampaikan aduan secara tatap muka langsung.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.