Peningkatan Surat Ijin Mengemudi

  1. Fotocopy KTP
  2. Surat Ijin Mengemudi yang masa berlaku lebih dari 1 tahun
  3. Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani
  4. Sertifikat Klinik Pengemudi

  1. Pendaftaran
  2. Pembayaran beamin di petugas BRI
  3. Identifikasi dan foto sim
  4. Ujian Teori
  5. Ujian Praktek
  6. Cetak SIM

  1. Pendaftaran 15 menit
  2. Pembayaran beamin di BRI 5 menit
  3. Identfikasi dan Foto Sim 15 menit
  4. Ujian Teori 30 menit
  5. Ujian Praktek 30 menit
  6. Cetak Sim 5 menit

  1. Sim A Umum Rp.120.000.00
  2. Sim B1 Rp. 120.000.00
  3. Sim B1 Umum Rp. 120.000.00
  4. Sim BII Rp.120.000.00
  5. Sim BII Umum Rp. 120.000.00

Penerbitan Surat Ijin Mengemudi

Langsung Ditangani oleh anggota Sie Propam
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peningkatan Surat Ijin Mengemudi"