Pelayanan unit gawat darurat (UGD) dan ambulance gratis

  1. 1) Kartu Identitas
  2. 2) Kartu Jaminan / BPJS (kalo ada)
  3. 3) Kartu Keluarga (Kalo Ada)

  1. 1) Pasien diterima oleh petugas UGD
  2. 2) Dilakukan identifikasi pasien (TRIASE)
  3. 3) Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan
  4. 4) Pemberian terapi dan atau tindakan (bila dibutuhkan) dan resep obat
  5. 5) Pengambilan obat
  6. 6) Pasien pulang atau dirujuk

Pelayanan gawat darurat dilaksanakan setiap hari kerja. Senin s/d Sabtu

sedangkan Ambulance Gratis setiap 7 hari kerja selama 24 jam

No telp ambulance gratis 021-55771135

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ambulance (Pelayanan mengantar pasien)

  1. SMS/WA   : 085215002452
  2. Telp           : 021-55796181
  3. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan unit gawat darurat (UGD) dan ambulance gratis"