Pasien langsung dirawat di Instalasi Gawat Darurat
Keluarga pasien melakukan pendaftaran di Front Office,keluarga pasien akan diminta informasi identitas pasien serta kartu atau berkas pendukung lainnya seperti:
1.
Pelayanan penderita gawat darurat diberikan selama 24 jam dengan tenaga profesional yang telah mendapatkan pelatihan dan pendidikan dalam kegawat daruratan dilengkapi dengan peralatan kegawat daruratan
Tarif Biaya telah di tetapkan berdasarkan peraturan dari kemenkes
Pelayanan kegawatdaruratan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.