Surat Pengantar Pensiun

  1. SURAT PENGANTAR RT/RW
  2. SURAT PENGANTAR RT/RW
  3. POTOCOPY KK
  4. POTOCOPY KARIP
  5. POTOCOPY SK.PENSIUN
  6. MEMBAWA FORMULIR DARI TASPEN

  1. Pemohon langsung keloket Pelayanan
  2. Petugas Pelayanan memeriksa Berkas Persyaratan
  3. Jika Berkas dipastikan lengkap langsung Proses
  4. Paraf Kasi/Sekretaris
  5. Penandatanganan Surat dan Berkas Pemohon di Fotocopy
  6. Registrasi Surat
  7. Pembubuhan Stempel
  8. Selesai

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pensiun

WA Kota Tangerang ( 081 11500 293 )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Pengantar Pensiun"