Pembuatan Surat Pindah Datang

  1. Pengantar Kelurahan
  2. Surat pindah dari tempat asal
  3. Foto Copy KTP suami istri
  4. Foto Copy Akta kelahiran anak
  5. Foto Copy Surat nikah
  6. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pengambilan nomor antrian
  2. Menunggu panggilan
  3. Penyerahan berkas kepada petugas
  4. Menunggu penyelesaian berkas
  5. Mengambil tanda terima kartu keluara dan E-KTP

1. Pengambilan Nomor antrian
2. Menunggu Panggilan
3. Penyerahan berkas kepada petugas
4. Menunggu penyelesaian berkas
5. Mengambil tanda terima KK dan E KTP

Tidak dipungut biaya

Darf KK dan Surat Keterangan E KTP

Jl, Kh. Hasyim Ashari No. 2 Sudimara Barat Kec Ciledug Kota Tangerang
Website :https://kec-ciledug.tangerangkota.go.id/
Telp. (021) 73444242
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pindah Datang"