Pelayanan Penerbitan Akta Pengangkatan Anak

  1. a. Mengisi Formulir F2.35
  2. b. Penetapan PengadilanTentang Pegangkatan Anak
  3. c. Kutipan Akta Kelahiran
  4. d. Foto copy KK
  5. e. Foto Copy KTP-el

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk pengurusan Akta.
  2. 2. Pemohon ke Loket 4 untuk menyerahkan Berkas Permohonan pengurusan Akta Pegangkatan Anak.
  3. 3. Petugas (Loket 4) menerima berkas permohonan dan memeriksa kelengkapan berkas sesuai persyaratan yang berlaku serta Petugas mencatat pada Buku Pendaftaran Pencatatan Pegangkatan Anak.
  4. 4. Petugas menyerahkan Berkas kepada Operator untuk pembuatan catatan pinggir pada kutipan Akta Pegangkatan Anak dan register Akta Pegangkatan Anak.
  5. 5. Verifikasi, Validasi Permohonan, Konsep Register dan Akta Pegangkatan Anak, serta memberikan paraf koordinasi oleh Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan
  6. 6. Verifikasi, Validasi Permohonan, Konsep Register dan Akta Pegangkatan Anak, serta memberikan paraf koordinasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
  7. 7. Kepala Dinas menandatangani Akta Pegangkatan Anak yang telah selesai diverifikasi oleh Kepala Seksi dan Kepala Bidang
  8. 8. Petugas layanan memberikan stempel dinas pada Akta Pegangkatan Anak yang sudah ditandatangani.
  9. 9. Petugas layanan memberikan Akta Pegangkatan Anak kepada Pemohon

Mengambil nomor antrian          
Memasukkan berkas pada loket Akta selanjutnya pengecekan /verifikasi kelengkapan berkas /kesesuaian data
proses input dan pencetakan Blangko Akta
Verifikasi Kepala Seksi dan Kepala Bidang serta pembubuhan paraf
 Penandatangan Aktaoleh Kepala Dinas
Penyerahan Kartu Keluarga ke pemohon

 

Tidak dipungut biaya

Akta pengangkatan anak

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu
Jl. Palopo Kinalang nomor 3 Kotamobagu 
dukcapilKotamobagu@gmai.com
call center 081355774780

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Akta Pengangkatan Anak"