Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian

  1. a. Mengisi Formulir F2.19
  2. b. Salinan Putusan Pengadilan
  3. c. Kutipan Akta Perkawinan
  4. d. Foto copy KK
  5. e. Foto Copy KTP-el

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian untuk pengurusan Akta.
  2. 2. Pemohon ke Loket 4 untuk menyerahkan Berkas Permohonan pengurusan Akta Perceraian
  3. 3. Petugas (Loket 4) menerima berkas permohonan dan memeriksa kelengkapan berkas sesuai persyaratan yang berlaku serta mencatat pada Buku Pendaftaran Pencatatan Perceraian.
  4. 4. Petugas menyerahkan Berkas kepada Operator untuk proses penerbitan kutipan Akta Perceraian dan register Akta Perceraian.
  5. 5. Verifikasi, Validasi Permohonan, Konsep Register dan Akta Perceraian, serta memberikan paraf koordinasi oleh Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan.
  6. 6. Verifikasi, Validasi Permohonan, Konsep Register dan Akta Perceraian, serta memberikan paraf koordinasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
  7. 7. Kepala Dinas menandatangani Akta Perceraian yang telah selesai diverifikasi oleh Kepala Seksi dan Kepala Bidang
  8. 8. Petugas layanan memberikan stempel dinas pada Akta Perceraian yang sudah ditandatangani.
  9. 9. Petugas layanan memberikan Akta Perceraian kepada pemohon.

Mengambil nomor antrian          
Memasukkan berkas pada loket Akta selanjutnya pengecekan /verifikasi kelengkapan berkas /kesesuaian data
proses input dan pencetakan Blangko Akta
Verifikasi Kepala Seksi dan Kepala Bidang serta pembubuhan paraf
 Penandatangan Aktaoleh Kepala Dinas
Penyerahan Kartu Keluarga ke pemohon
seluruh proses memakan waktu 15 menit

Tidak dipungut biaya

Akta Perceraian

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu
Jl. Palopo Kinalang nomor 3 Kotamobagu 
dukcapilKotamobagu@gmai.com
call center 081355774780

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian"