Penerbitan Perubahan Pekerjaan pada Kartu Keluarga ( KK )

  1. Surat Pengantar Desa/Kelurahan diketahui Camat
  2. Formulir Isian Kartu Keluarga (F.1-01)
  3. Formulir pernyataan Perubahan Data (F.1-05)
  4. Kartu Keluarga (KK) lama Asli
  5. FC. Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01)/Akta Lahir;
  6. Ijazah Terakhir
  7. SK Pengangkatan/ Surat Perintah dll

  1. Pemohon Mengisi formulir dengan melampirkan persyaratan
  2. Petugas melakukan verifikasi dan validasi isian formulir permohonan dan kelengkapan berkas persyaratan
  3. Petugas melakukan perekaman data kedalam database kependudukan
  4. Petugas mencetak hasil perekaman sementara
  5. Petugas mencetak Kartu Keluarga (KK)

Maksimal  3 hari kerja , apabila berkas lengkap dan benar
 

Tidak dipungut biaya

Perubahan Pekerjaan pada Kartu Keluarga ( KK )

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendal
Jl.Pramuka (komplek perkantoran ) Kendal Telp (0294) 382302
Medsos (Facebook,TwitterDispendukcapilkendal)

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Perubahan Pekerjaan pada Kartu Keluarga ( KK )"