Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap

  1. Pendaftaran dilakukan secara online
  2. Persyaratan Umum:
  3. a. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor,
  4. b. Daftar Riwayat Hidup yang telah ditanda tangani,
  5. c. Scan pasfoto berwarna,
  6. d. Scan asli KTP;
  7. e. Scan asli surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C;
  8. f. Scan Surat Pernyataan tidak pernah dihukum dan akan mematuhi seluruh peraturan proses rekrutmen di Universitas Gadjah Mada yang telah ditanda tangani di atas meterai;
  9. g. Scan asli ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan pengumuman persyaratan pendaftaran.
  10. 3. Persyaratan Khusus Calon Tenaga Kependidikan:
  11. a. Berpendidikan minimal SMA atau yang sederajat;
  12. b. Berusia maksimal 30 tahun, kecuali bagi calon Tenaga Kependidikan yang mempunyai pengalaman kerja yang relevan sesuai dengan formasi;
  13. c. Scan asli sertifikat kemampuan bahasa Asing dan/atau sertifikat keterampilan sesuai dengan formasi.

  1. Administrator mengunggah pengumuman pendaftaran Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS pada laman sdm.ugm.ac.id
  2. Pelamar membuat akun pendaftaran secara online melalui laman rekrutmen.sdm.ugm.ac.id
  3. Pelamar mengisi data dan mengunggah berkas lamaran ke akun masing-masing pelamar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan di laman rekrutmen.sdm.ugm.ac.id;
  4. Verifikator melakukan verifikasi data/berkas secara online;
  5. Administrator mengunggah pengumuman hasil seleksi administrasi beserta jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) melalui akun masing-masing pelamar di rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id;
  6. Pelamar yang lolos seleksi administrasi mencetak kartu pendaftaran;
  7. Pelamar mengikuti pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  8. Administrator mengunggah pengumuman hasil TKB dan jadwal pelaksanaan psikotes melalui akun masing-masing pelamar di rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id;
  9. Pelamar yang lulus TKB mengikuti psikotes sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  10. Administrator mengunggah pengumuman hasil psikotes dan jadwal pelaksanaan tes wawancara di akun masing-masing pelamar di rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id;
  11. Pelamar yang lulus psikotes mengikuti tes wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  12. Administrator mengunggah pengumuman hasil seleksi akhir dan pelaksanaan pemberkasan di akun masing-masing pelamar di rekrutmen.sdm.ugm.ac.id dan laman sdm.ugm.ac.id;
  13. Pelamar yang dinyatakan diterima menerima pengarahan pemberkasan;
  14. Pelamar menyampaikan dokumen pemberkasan ke Direktorat SDM UGM;
  15. Direktorat SDM UGM memproses SK pengangkatan sebagai Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS UGM bagi pelamar yang dokumen pemberkasannya dinyatakan benar dan lengkap;
  16. Calon Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS menerima SK.

2 (dua) bulan

1. Proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya/gratis;
Biaya yang timbul ketika mengurus kelengkapan dokumen persyaratan menjadi tanggung jawab pelamar.

SK Pengangkatan sebagai Tenaga Kependidikan Tetap Non PNS.

  1. http://aspirasi.ugm.ac.id
  2. https://lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap"