JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) 1. IDENTITAS (KTP/SIM/KK/SURAT KETERANGAN DOMISILI) 2. KARTU JAMKESDA/SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU YANG DIKELUARKAN OLEH LURAH DAN DIKETAHUI OLEH CAMAT SERTA DISAHKAN OLEH JPKM 3. SURAT RUJUKAN DARI FKTP 4. SEP DARI UPTD JPKM
24 Jam
1. Biaya Rumah Sakit, 2. Sarana Prasarana, 3. Jasa Pelayanan
Layanan Obat Jadi
Pusat Layanan Informasi dan Promosi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.