Farmasi

No. SK: 04 Tahun 2024

  1. Kartu Identitas
  2. Permintaan Resep melalui SIMRS

1. Obat Non Racikan 30 Menit

2. Obat Racikan 60 menit


  1. Pasien Umum/Jaminan Pribadi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun No 18 Tahun 2024
  2. Pasien Jaminan Kesehatan Nasional / BPJS Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No 03 Tahun 2023

Layanan Obat Non Racikan dan Racikan

  • 1.     Pusat Layanan Informasi & Promosi

  • 4.     http://instagram.com/rsudmsani


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store