Pembuatan Surat Izin Apotek

  1. Surat permohonan bermaterai 6.000,- yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara
  2. Foto copy Surat Izin Praktik Apoteker
  3. Foto copy denah bangunan
  4. Daftar Asisten Apoteker (nama, alamat, tanggal/tahun lulus, dan nomor SIK)
  5. Asli dan foto copy daftar terperinci alat perlengkapan apotek
  6. Surat pernyataan Apoteker Pengelola Apotek bahwa tidak bekerja pada perusahaan farmasi lain dan tidak menjadi Apoteker Pengelola Apotek lain
  7. Akte perjanjian kerja sama Apoteker Pengelola Apotek dengan Pemilik Sarana Apotek.
  8. Surat pernyataan pemilik sarana tidak terlibat pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang obat.
  9. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
  10. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  11. Materai Rp 6.000 sebanyak 1 lembar

  1. Pemohon datang pada Loket 1 dan Loket 1 memberikan informasi dan formulir permohonan perizinan.
  2. Pemohon mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
  3. Loket 1 menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
  4. Berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon.
  5. Berkas yang lengkap diberkan tanda terima berkas.
  6. Pemeriksaan Tim Teknis, dibuat Berita Acara Pemeriksaan dan rekomendasi.
  7. Permohonan tidak disetujui, berkas permohonan dikembalikan kepada pemohon.
  8. Permohonan disetujui, izin langsung diproses.
  9. Proses cetak surat izin, penandatanganan dan pengadministrasian.
  10. Pemohon mengambil dokumen izin.

3 Hari kerja

Gratis

Surat Izin Apotek

Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas PMPTSP melalui :
  1. Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk
  2. Telepon/Faximile : 0519 – 21659
  3. Email : dpmptsp.barut@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Izin Apotek"