Pelayana Data dan Informasi Kependudukan

  1. 0

  1. 1. Menerima surat permintaan pemanfaatan data dan memberikan kepada sekretaris
  2. 2. Menerima surat pemanfaatan data dan meneruskan memberi petunjuk kadin kepada kabid
  3. 3. Menerima surat permintaan data dan menruskan memberi petunjuk kepada kepala seksi
  4. 4. Menerima dan memberikan hak akses /otoritas kepada operator dan membuatkan data warehouse,serta melapokan kepada kasi
  5. 5. Menerima dan membuka data warehouse serta melaporkan kepada kasi
  6. 6. Menerima data yang diberikan,memeriksa, dan melaporkan kepada kabid
  7. 7. Menerima data yang diberikan,memeriksa, dan melaporkan kepada sekretaris
  8. 8. Menerima, menandatangani data, dan memberikan petunjuk kepada pe;aksana
  9. 9. Menerina, menggandakan mengarsifkan dan mengirimkan kepada pengguna

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data Kependudukan Dapat Berbentuk Dalam Softcopy/Hardcopy

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayana Data dan Informasi Kependudukan "