Pelayanan Administrasi ( Pendaftaran )

  1. Kartu Identitas
  2. Kartu BPJS ( Kalau Ada )
  3. Kartu Keluarga ( Kalau ada )

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian
  2. Melakukan pendaftaran di loket sesuai nomor yang dipanggil
  3. Menunggu panggilan di loket pendaftaran
  4. Pemberian layanan administrasi oleh petugas
  5. Pasien menunggu di unit pelayanan yang dituju

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Medikal Record 2. Surat Keterangan Sakit 3. Surat Keterangan Sehat 4. Surat Keterangan Kematian 5. Surat Rujukan

1. Telpon       :021-5541919
2. SMS/WA   : 08111047195
3. Facebook   : Puskesmas Cipondoh
4.  Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi ( Pendaftaran )"