Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan UKM

  1. membawa surat pengantar dari Kabupaten/kota

  1. rekomendasi dari kabupaten/kota
  2. membawa SIUP atau keterangan pendirian koperasi

1. pendaftaran (rekomendasi dari Kabupaten/kota)
2. pendidikan/pelatihan 5 hari

Tidak dipungut biaya

sertifikat pendidikan/pelatihan

KANTOR DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL PROVINSI JAWA BARAT
JL. SOEKARNO HATTA NO 705 BANDUNG
(022) 7302775 - (022) 7302771
diskumkm@jabarprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan UKM"