Penyesuaian Sisa Pagu DIPA atas Setoran Pengembalian Belanja

  1. a. Surat Pernyataan Koreksi atas Realisasi Anggaran Belanja Negara (format sesuai format lampiran PER-21/PB/2014);
  2. b. Bukti Setor Penerimaan Negara;
  3. c. Nota Konfirmasi Penerimaan Negara.

  1. Satuan kerja menyampaikan Surat Pernyataan Koreksi atas Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan dilampiri dokumen pendukung beserta kelengkapannya kepada Front Office Seksi Vera KI KPPN Liwa;
  2. Front Office seksi Veraki KPPN Liwa meneliti Surat Pernyataan Koreksi atas Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta dokumen pendukungnya, apabila terdapat ketidaksesuaian maka Front Office seksi Veraki KPPN Liwa mengembalikan berkas tersebut kepada satuan kerja;
  3. Apabila dokumen lengkap, Seksi Vera KI KPPN Liwa melakukan penyesuaian sisa pagu pada aplikasi SPAN;
  4. Seksi Vera KI KPPN Liwa, kemudian menyampaikan Pemberitahuan Pelaksanaan sisa pagu DIPA kepada satuan kerja melalui surat.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan Penyesuaian Sisa Pagu DIPA

  1. www.kppnliwa.org/pengaduan-online/
  2. pengaduan.kppnliwa@gmail.com
  3. Nomor WA Kepala KPPN Liwa: 0812 7226 6548
  4. Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store