Laboratorium

  1. Blanko Pemeriksaan Laboratorium dari IGD, rawat Jalan dan Rawat Inap

  1. Petugas menerima blanko Pemeriksaan
  2. Petugas Melakukan Pencatatan Administrasi dan melakukan pembayaran ( Pasien Umum)
  3. Peugas Melakukan Pemanggilan Pasien
  4. Petugas melakukan pengambilan sampel
  5. Petugas Melakukan Pemeriksaan Sampel
  6. Petugas Melakaukan pengecekan dengan petugas lain terhadap sampel
  7. Mencatat hasil kedalam laporan
  8. Memanggil pasien untuk selanjutnya diserahkan hasil ke pasien

Dilakukan petugas tergantung jenis Pemeriksaan

1. Umum    : -  Sesuai peraturan Bupati Bangka Tengah No. 49 tahun 2015
                     -  Sesuai Peraturan Daerah Kab. Bangka Tengah no. 6 tahun 2015
2. JKN        : Permenkes No. 59 tahun 2014

Pelayanan yang profesional dengan hasil memuaskan dibagian laboratorium dengan hasil yang akurat

Email        :  rsudbangkatengah@yahoo.com
WA/SMS   : 085383884511
Website     : rsudbangkatengah@webly
Telp            : 07187362046  
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium "