Pelayanan Rawat Inap

  1. 1) Kartu identitas / KTP 2) Kartu BPJS 3) Kartu Keluarga 4) Kartu Berobat

  1. 1.Pasien masuk melakukan persyaratan administrasi 2. Pasien di lakukan anamnesa 3. Pasien dilakukan observasi 4. Pasien dilakukan tindakan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium 5. petugas medis menegakkan diagnosa pasien 6. Persiapan perawatan pasien 7. Pasien masuk ke ruang perawatan

   
pasien masuk proses administrasi pendaftaran 2 menit
identifikasi pasien 5 menit
anamnesa pasien 5 menit
observasi pasien 30 menit
lakukan tindakan dan pemeriksaan labor bila perlu 30 menit
tetapkan diagnosa pasien 5 menit
persiapan perawatan 13 menit
masuk ruang perawatan max 5 hari
jumlah waktu                                            max 5 hari
   

  1. PERDA no. 4 tahun 2014  tentang perubahan atas PERDA no.16 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
  2. Perwal 14 tahun 2012 tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan yang tidak dipungut biaya di UPTD PUSKESMAS dan UPTD Labkesda
  3. Peraturan Walikota No.2 tahun 2017  Tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 16 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
  4. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Milik Pemerintah Kota Tangerang yang telah menerapkan BLUD
  5. Peraturan Walikota No.76 tahun 2017  Tentang Jaminan Pengobatan dan kesehatan di Kota Tangerang

jasa pelayanan rawat inap, surat rujukan

  1. instagram                        : @puskesmas_pening
  2. Telp                                 : 021- 73461481
  3. SMS/WA                          : 081288488111
  4. Email                               : puskesmaspaninggilan@gmail.com
  5. Kotak saran
  6. Ruang Pengaduan            : Petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"