Waktu pelayanan berdasarkan :
1. Penggalian Informasi
2. Pemeriksaan Fisik
3. Proses Diagnosa
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahPada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
Pemeriksaan Buta Warna
dr. Norhasanah
pkm.banjarbaru.utara@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store