1. Menerima rujukan internal
2. Penggalian Informasi
3. Pemeriksaan Fisik
4. Proses Diagnosa
Sesuai Perda Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023, Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
Ekstrasi kuku
dr.Norhasanah
pkm.banjarbaru.utara@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store