Surat Pindah Datang

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP (Asli di lampirin)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (Asli di lampirin)

  1. Pastikan anda datang di hari dan jam kerja pada kantor kelurahan
  2. Datanglah dengan membawa persyaratan yang telah di tentukan
  3. Serahkanlah data persyaratan yang anda bawa kepada petugas untuk di proses
  4. Silakan anda menunggu saat data sedang diproses
  5. Periksa Pengantar Pindah Datang sudah benar atau belum
  6. Periksa apakah Pengantar Surat Pindah datang sudah ditanda tangan dan di cap

Pengecekan Data Persyaratan
Proses Pembuatan Pengantar Surat Pindah

-

Surat Pindah datang

Kantor Kelurahan No. Tlpn 02122260297
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah Datang"