Penyampaian Pemberitahuan Pabean dalam rangka pengangkutan (BC 1.0) RKSP
Dokumen RKSP/JKSP diserahkan paling lambat 24 jam sebelum kedatangan sarana pengangkut.
Pengangkut melakukan aktivitas :
a. Menyiapkan RKSP/JKSP dengan menggunakan program aplikasi manifes/modul pengangkut
b. Menyerahkan media penyimpanan data elektronik yang berisi data RKSP/JKSP kepada Petugas Penerima Dokumen
Pelaksana Subseksi Administrasi Manifes, Penerimaan dan Jaminan menerima hardcopy dan softcopy RKSP/JKSP, kemudian mengunggah ke Sistem Komputer Pelayanan
Sistem komputer pelayanan melakukan validasi data RKSP/JKSP yang disampaikan pengangkut
- Dalam hal data yang diterima lengkap maka aplikasi ceisa akan memberikan respon berupa nomor dan tanggal dokumen BC 1.0.
- Dalam hal elemen data tidak lengkap maka aplikasi ceisa akan memberikan respon reject
Pelaksana Pelaksana Subseksi Administrasi Manifes, Penerimaan dan Jaminan memberi nomor dan tanggal pada hardcopy dokumen BC.10 (RKSP/JKSP), kemudian menyerahkan kepada Pengangkut.
Waktu pelayanan hingga terbit tanda terima 15 menit sejak dokumen diterima lengkap dan
benar.
Tidak dipungut biaya
RKSP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.