Penyampaian Pemberitahuan Pabean dalam rangka Pengangkutan (BC 1.1) Outward Manifest

  1. Kewajiban menyerahkan outward manifest dilaksanakan paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkut;
  2. Outward manifest diajukan dengan dilampiri: copy B/L atau AWB atau Invoice/ PL.

  1. Pengangkut menyerahkan dokumen Outward manifest (BC 1.1) sebanyak 3 rangkap kepada Kasi Perbendaharaan melalui pelaksana Perbendaharan
  2. Pelaksana menerima dan meneliti kelengkapan dokumen Outward Manifest - dalam hal lengkap, menyerahkan kepada Kasubsi Adm Manifest, Penerimaan, dan Jaminan; - dalam hal tidak lengkap, dikembalikan kepada Pengangkut untuk dilengkapi atau diperbaiki
  3. Kasubsi Adm Manisfest, Penerimaan, dan Jaminan meneliti, dan menyerahkan kepada Kasi Perbendaharaan untuk ditandatangani
  4. Kasi Perbendaharaan menandatangani Outward manifest dan menyerahkan kepada Pelaksana untuk ditatausahakan dan didistribusikan
  5. Pelaksana memberi nomor dan tanggal, menatausahakan dan mendistribusikan sesuai peruntukkan diserahkan kepada Pengangkut, Seksi P2 dan Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis

Waktu pelayanan hingga terbit tanda terima 15 menit sejak dokumen diterima lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Outward Manifest

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyampaian Pemberitahuan Pabean dalam rangka Pengangkutan (BC 1.1) Outward Manifest"