Penyampaian Pemberitahuan Pabean dalam rangka Pengangkutan (BC 1.1) Outward Manifest
Kewajiban menyerahkan outward manifest dilaksanakan paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkut;
Outward manifest diajukan dengan dilampiri: copy B/L atau AWB atau Invoice/ PL.
Pengangkut menyerahkan dokumen
Outward manifest (BC 1.1) sebanyak 3
rangkap kepada Kasi Perbendaharaan
melalui pelaksana Perbendaharan
Pelaksana menerima dan meneliti
kelengkapan dokumen Outward Manifest
- dalam hal lengkap, menyerahkan kepada
Kasubsi Adm Manifest, Penerimaan, dan
Jaminan;
- dalam hal tidak lengkap, dikembalikan
kepada Pengangkut untuk dilengkapi atau
diperbaiki
Kasubsi Adm Manisfest, Penerimaan, dan
Jaminan meneliti, dan menyerahkan
kepada Kasi Perbendaharaan untuk
ditandatangani
Kasi Perbendaharaan menandatangani
Outward manifest dan menyerahkan
kepada Pelaksana untuk ditatausahakan
dan didistribusikan
Pelaksana memberi nomor dan tanggal,
menatausahakan dan mendistribusikan
sesuai peruntukkan diserahkan kepada
Pengangkut, Seksi P2 dan Seksi
Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan
Dukungan Teknis
Waktu pelayanan hingga terbit tanda terima 15 menit sejak dokumen diterima lengkap dan
benar.
Tidak dipungut biaya
Outward Manifest
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.