Pelayanan Legalisir Ijazah

  1. Ijasah asli
  2. lembar foto kopi ijasah
  3. KTP

  1. Alumni mengunjungi bagian legalisir iajasah di masing-masing fakultas
  2. Alumni menyerahkan berkas persyaratan
  3. Alumni menunggu proses legalisisr ijasah
  4. Alumni menerima legalisir ijasah

Sepanjang Dekan ada di tempat kerja

per eksemplar
Berdasarkan SK rektor......

Foto kopi ijasah tergalisir

website pengaduan :
https://www.lapor.go.id/pengaduan/
Unit Layanan Terpadu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Legalisir Ijazah"