Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Kartu Identitas / KTP
  2. Kartu berobat bagi yang sudah pernah ada kunjungan
  3. Melakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan dan pengukuran tanda- tanda vital
  4. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter , melakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan dan pemeriksaan penunjang (bila perlu)
  5. Pemberian terapi atau resep obat
  6. Pengambilan obat di instalasi farmasi
  7. Penyelesaian Administrasi / Pembayaran dikasir
  8. Pasien pulang atau dirawat

  1. Pasien Datang
  2. Pendaftaran Administrasi
  3. Melakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan dan pengukuran tanda-tanda vital
  4. dilakukan pemeriksaan oleh dokter , dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluahan dan pemeriksaan penunjang(bila perlu)
  5. Pemberian terapi atau resep obat
  6. Pengambilan obat di instalasi farmasi
  7. Penyelesaian Administrasi / pembayaran dikasir
  8. Pasien pulang atau dirawat

Respon Tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit

1. Umum :  -  Sesuai Peraturan Bupati Bangka Tengah nomor 49 tahun 2015
                   -  Peraturan Daerah Kab.Bangka Tengah  no. 6 tahun 2015
2. JKBS  :  Sesuai dengan MOU antara RSUD Bangka Tengah dengan Dinas                              Kesehatan Bangka Selatan
3. JKN    : Sesuai dengan Permenkes nomor 59 tahun 2014

Pelayanan yang profesional dengan hasil memuaskan diinstalasi gawat darurat

Email          : rsudbangkatengah@yahoo.com
SMS / WA   : 085383884511
Website      : rsudbangkatengah.webly.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"