Tidak dipungut biaya
Akta perceraian
Penyampaian pengaduan : a. Pengaduan langsung, melalui : - Tatap muka langsung kepada petugas layanan pengaduan b. Pengaduan melalui media, melalui : - Kotak Saran/ kotak kepuasan masyarakat - e-mail : dukcapilsambas@gmail.com - Melalui surat : d/a Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sambas Jl. Pembangunan Sambas – Kode Pos 79162 - WA Konsultasi : 082154686554 - Website : disdukcapil.sambas.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil