Pelayanan Surat Keterangan Lainnya

  1. 1. Pengantar RT/RW
  2. 2. Pengantar dari Kelurahan (Form N1, N2, N4), Surat Keterangan belum nikah
  3. 3. Fotokopi KTP ybs dan calon pengantin
  4. 4. Fotokopi KK
  5. 5. Fotokopi Akte Kelahiran calon pengantin

  1. Pemanggilan Nomor Antrian
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas serta pengecekan data pemohon
  3. Penginputan dan Pencetakan Surat Rekomendasi Nikah
  4. Penandatangan Surat Rekomendasi Nikah
  5. Penyerahaan Surat Rekomendasi Nikah

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Rekomendasi Nikah untuk Muslim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Lainnya"