Pelayanan pembuatan surat pengantar domisili usaha

  1. Surat pengantar Rt atau Rw
  2. Poto copy E KTP
  3. Poto Copy akte pendirian dari notaris
  4. Nama Usaha jika usaha perorangan

  1. Membuat surat pengantar Rt atau Rw lalu datang ke kantor kelurahan dengan membawa berkas lengkap dan menunggu surat pengantar domisili usaha di tanda tangan lurah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar domisili usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembuatan surat pengantar domisili usaha"