Test TOEFL

  1. Fotocopy Kartu Tanda Pengenal peserta
  2. Mengisi formulir

  1. Calon peserta melakukan pendaftaran Test TOEFL dengan mengisi formulir, menyerahkan fotocopy KTP dan membayar biaya tes
  2. Staf UPT. Bahasa melakukan pengecekan syarat administrasi dan mendata nama calon peserta tes
  3. Penanggungjawab UPT. Bahasa mempersiapkan hal bersifat administrasi dan teknis mengenai kelas dan jumlah peserta.
  4. Melaksanakan test Toefl dengan Kuota peserta test minimal 3 orang dan maksimal 15 orang
  5. Setelah pelaksanaan test peserta mendapatkan hasil tes berupa Score Report
  6. Khusus mahasiswa UNG dapat bermohon diterbitkan sertifikat TOEFL Prediction yang ditandatangani Rektor berlaku satu tahun sejak tes dilaksanakan

disesuaikan dengan jumlah peserta yang terpenuhi

Rp. 100.000,-  per orang (UNG)
Rp. 125.000,-  per orang (Umum)

Test TOEFL, Score Report

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: 
Kepala Subagian Hukum dan Humas Biro Umum dan Keuangan

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Telepon : (0435) 821125
Faksimile : (0435) 821752
Email       : humas@ung.ac.id

Menyampaikan pengaduan melalui LAPOR!
https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Test TOEFL"