Pengantar Pindah Datang

  1. Pengantar Rt/Rw
  2. Foto Copy Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
  3. Foto Copy Akte / Kelahiran anak bagi yang sudah punya anak
  4. Foto Copy Buku Nikah
  5. Pengantar Pindah dari tempat asal

  1. Pengajuan Permohonan
  2. Petugas Menerima Berkas
  3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. Pengetikan/Pembuatan Berkas
  5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. Penomeran dan Cap/Stempel
  7. Penyerahan dokumen/surat ke pemohon

Pengajuan Permohonan
Petugas Menerima Berkas
Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
Pengetikan/Pembuatan Berkas
Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
Penomeran dan Cap/Stempel
Penyerahan dokumen/surat ke pemohon

Gratis

SURAT PENGANTAR PINDAH DATANG WNI

Kantor
Jl.Larinda Raya Komp Larangan Indah
tlp.02173447571
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pindah Datang"