Pengantar Akta kelahiran

  1. Pengantar Rt/Rw
  2. Foto Copy KTP suami istri
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Foto Copy Buku Nikah (legalisir KUA)
  5. Surat keterangan lahir dari Dokter/Bidan asli

  1. Pengajuan Permohonan
  2. Petugas Menerima Berkas
  3. Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
  4. Pengetikan/Pembuatan Berkas
  5. Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
  6. Penomeran dan Cap/Stempel
  7. Penyerahan dokumen/surat ke pemohon

Pengajuan Permohonan
Petugas Menerima Berkas
Verifikasi Data Kelengkapan Persyaratan
Pengetikan/Pembuatan Berkas
Penandatanganan Pejabat Instansi Kelurahan
Penomeran dan Cap/Stempel
Penyerahan dokumen/surat ke pemohon

gratis

Pengantar Akta Lahir

Kantor
Jl.Larinda Raya Komp Larangan Indah
tlp.02173447571

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Akta kelahiran"