No. SK: 111/08/RSUD/2023
hasil laboratorium rata-rata selsai dalam waktu kurang lebih 2 jam dan tergantung dengan jenis pemeriksaan
Apabila pasien menggunakan kartu BPJS atau JKN KIS maka tidak dipungut biaya sesuai dengan aturan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023
Apabila Pasien menggunakan jalur umum maka biayanya sesuai Peraturan Bupati Klungkung Nomor 37 Tahun 2017
Jasa Pelayanan Laboratorium
1. e-mail : rsud.kab.klungkung@gmail.com
2. Telp : 081 84 84 24 7 / 0366 21172
3. SMS/ WA : 081 84 84 24 7
4. Facebook : humasrsudklungkung / Rsud Kab Klungkung
5. Kotak Saran
6. Petugas Informasi dan Pengaduan Masyarakat
7.
Aplikasi Android SANTI PADU
8. SP4N LAPOR
9. Pengaduan melalui website http://rsud.klungkungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store