Pelayanan Administrasi (Pendaftaran)

  1. Mmbawa Kartu Identitas
  2. Membawa Kartu Berobat
  3. Membawa Kartu Jaminan/BPJS (kalau ada)
  4. Membawa Kartu Keluarga

  1. Pengambilan nomor antrian
  2. Melakukan pendaftaran diloket sesuai nomor yang dipanggil
  3. Menunggu panggilan diloket pendaftaran
  4. Pemberian layanan administrasi oleh petugas
  5. Pasien menunggu di unit jenis pelayanan yang dituju

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Produk: Teregistrasi Pelayanan : 1. Medikal Record 2. Surat Keterangan Sakit 3. Surat Keterangan Sehat 4. Surat Keterangan Kematian 5. Surat Rujukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi (Pendaftaran)"