No. SK: 111/08/RSUD/2023
Jangka waktu penyelesaian selama 90 menit terhitung dari pemanggilan sesuai dengan poli yang dituju, pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang, serta pengambilan obat di depo farmasi.(bisa lebih jika dibutuhkan tindakan khusus)
Pasien Umum Sesuai dengan Perbup Nomor 37 Tahun 2017 dan
Pasien JKN dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023
Klinik Bedah, Kebidanan, THT, Mata, Orthopedi, Gigi dan Mulut, Penyakit Dalam, Penyakit Anak, Saraf, Kulit dan Pentakit Kelamin, Kedokteran Jiwa, Rehabilitasi Medis, Anastesi, Paru, Geriatri, Jantung, Medical Check Up (MCU), VCT Flamboyan, TB Dots, Tumbuh Kembang Anak, Subspesialis (Gastro & Ginjal-Hypertensi)
1. e-mail : rsud.kab.klungkung@gmail.com
2. Telp : 081 84 84 24 7 / 0366 21172
3. SMS/ WA : 081 84 84 24 7
4. Facebook : humasrsudklungkung / Rsud Kab Klungkung
5. Kotak Saran
6. Petugas Informasi dan Pengaduan Masyarakat
7. SP$N LAPOR
8. Pengaduan lewat website http://rsud.klungkungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store