Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan e-KTP
Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat
pernyataan pemohon yang bermaterai dan ditanda tangani
cepat selesai dengan berkas lengkap dan pejabat ada ditempat
tidak ada
Surat Keterangan Belum Menikah
kotak saran : ada
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.