Pemeriksaan Anti TP Rapid Tes

  1. Membawa Rujukan Pemeriksaan Anti TP Rapid Tes dari dokter / Petugas Kes. Puskesmas Guntung Payung.

  1. Datang ke Puskesmas Guntung Payung dengan membawa data-data diri misal ; KTP dan KK atau Kartu Pasien (bila sudah terdaftar).
  2. Ambil antrian di Loket, tunggu hingga dipanggil petugas.
  3. Petugas loket memberikan berkas status ke pasien dan dibawa oleh pasien ke ruang Poli Umum (dokter) atau Yang lain sesuai arahan petugas.
  4. Apabila dari dokter / Petugas Kes. Yang lain memerlukan pemeriksaan Anti TP Rapid Tes berdasarkan diagnosa dan persaratan), maka dokter memberikan lembar rujukan pemeriksaanAnti TP Rapid Tes ke pasien untuk dibawa ke Laboratorium, (namun jika tidak diperlukan dalam diagnosa/persaratan, maka dokter tidak memberikan rujukan pemeriksaan Anti TP Rapid Tes pada pasien)
  5. Berdasarkan lembar rujukan dari dokter tadi, maka petugas laboratorium memeriksa Anti TP Rapid Tes pada pasien, dengan cara ; 1.     Biarkan semua komponen dan spesimen pada suhu ruang sebelum tes 2.     Keluarkan alat test dari plastik pembungkus, letakan pada tempat yang datar dan kering 3.     Tambahkan 20 ul spesimen darah menggunakan pipet kapiler 20 ul kedalam well sampel atau tambahkan 10 ul spesimen plasma atau serum (20 ul spesimen darah) kedalam well sampel dengan menggunakan mikropipet 4.     Tambahkan 4 tetes (sekitar 120 ul) dari diluent assay secara vertikal dalam well sampel 5.     Pertanda dimulainya reaksi akan terlihat warna ungu bergerak lurus pada bagian alat tes 6.     Interpretasikan hasil dalam 5-20 menit Peringatan : Hasil jangan dibaca lebih dari 20 menit. Terlalu lambat membaca hasil dapat memberikan hasil palsu.
  6. Hasil pemeriksaan Anti TP Rapid Tes tadi dibawa kembali oleh pasien ke ruang dokter atau yang lain sesuai arahan petugas.

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Laboratorium

1. Kotak Saran
2. Email : puskesmasguntungpayung@gmail.com
3. No. Telp : 0511 6748388

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Anti TP Rapid Tes"