Pencatatan Pengakuan Anak

No. SK: 000.8.3.2/454/DISDUKCAPIL.2O24

  1. Formulir permohonan penerbitan akta pengakuan anak
  2. Surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang mengakui dengan persetujuan dari ibu kandung
  3. Kutipan akta kelahiran anak
  4. Fotocopy KK dan KTP ayah dan ibu kandung
  5. Fotocopy KK dan KTP ayah yang mengakui
  6. Fotocopy KTP dua orang saksi
  7. Penetapan pengadilan (bagi anak yang dilahirkan sebelum pernikahan agama kedua orang tuanya)
  8. Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau surat perkawinan penghayatan kepercayaan yang ditandatangani oleh pemuka pengahayatan kepercayaan (untuk anak WNA)
  9. Fotocopy KK dan KTP ibu kandung atau SKTT bagi ibu kandung pemegang ijin tinggal terbatas atau paspor ibu kandung pemegang ijin kunjungan (untuk anak WNA)

  1. Waktu pelaporan paling lambat 30 hari sejak tanggal surat pengakuan anak disetujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan
  2. Pengakuan anak hanya berlaku bagi anak yang orang tuanya telah melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama tetapi belum sah menurut hukum negara.
  3. Mengisi formulir permohonan dengan melampirkan persyaratan penerbitan akta pencatatan pengakuan anak
  4. Menyerahkan berkas ke loket pelayanan
  5. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  6. Menerima Akta Pengakuan Anak

10 Menit

Tidak dipungut biaya

KUTIPAN AKTA PENGAKUAN ANAK DAN BUKU REGISTER AKTA PENGAKUAN ANAK SERTA MEMBUAT CATATAN PINGGIR PADA REGISTER DAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN ANAK

1.   Langsung tatap muka

2.   Kotak pengaduan/saran

3.   Aplikasi WA : 0823-5090-0316

4.   Telepon/faximile : 0513 21270

5.   Email : pengaduandisdukcapilkps@gmail.com

6.   Media sosial facebook : Disdukcapil Kps

7.Website : www.disdukcapil.kapuaskab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Pengakuan Anak"