Izin Pemanfaatan Perairan Pesisir dan Perairan Pulau-Pulau Kecil

  1. Izin Lokasi (Persyaratan Administratif);
  2. Izin Lingkungan (Persyaratan Administratif);
  3. Fotocopy Identitas (Persyaratan Administratif);
  4. Profil Perusahaan atau Koperasi (Persyaratan Administratif);
  5. Fotocopy NPWP Lokasi Provinsi Banten (Persyaratan Administratif);
  6. Surat Pernyataan Kesanggupan memenuhi syarat teknis dan operasional (Persyaratan Administratif);
  7. Dokumen studi kelayakan teknis, finansial dan sosial (Persyaratan Teknis);
  8. Dokumen DED atau rencana rinci kegiatan (Persyaratan Teknis);
  9. Dokumen standar, operasional dan prosedur (Persyaratan Teknis);
  10. Mempertimbangkan keberadaan biota laut dan sekitarnya (Persyaratan Operasional);
  11. Menerapkan standar, operasional dan prosedur (Persyaratan Operasional);
  12. Rencana sistem pengoperasian (Persyaratan Operasional).

  1. Pemohon mendaftar secara online;
  2. Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online;
  3. Pemohon mendaftar perizinan dan mengupload persyaratan;
  4. Petugas PTSP memverifikasi persyaratan yang diajukan pemohon dengan komunikasi secara virtual;
  5. Pendaftaran online selesai setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran Perizinan;
  6. Proses diteruskan kepada OPD terkait apabila permohonan izin / non izin memerlukan kajian teknis;
  7. Pencetakan surat izin / non izin untuk permohonan yang telah lengkap, valid dan memenuhi persyaratan;
  8. Menyampaikan Informasi kepada pemohon bahwa surat izin / non izin sudah dapat diambil/diakses.

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Pemanfaatan Perairan Pesisir dan Perairan Pulau-Pulau Kecil

Pelayanan Pengaduan Izin Pemanfaatan Perairan Pesisir dan Perairan Pulau-Pulau Kecil
  1. Email: dpmptspbantenpengaduan@gmail.com
  2. Aplikasi SIPEKA (pengaduan)
  3. Telepon: (0254) 8480012
  4. Sms/WA pengaduan: 0811133077
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pemanfaatan Perairan Pesisir dan Perairan Pulau-Pulau Kecil"