Jenis Layanan Pengantar SKCK

  1. Pengntar Rt/Rw
  2. Fc KTP dan KK
  3. Fc Akte Kelahiran
  4. Fc Surat Ketarangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Rs/Puskesmas/Bidang penolong kelahiran

  1. Petugas Menerima dan melakukan Verifikasi berkas yg telah dilengkapi sesuai persayaratan yang berlaku
  2. Petugas membuat surat pengantar SKCK
  3. Bagi yang tidak memiliki Akte Kelahiran, petugas membuat Surat Keterangan Kelahiran yang di tandatangani oleh Lurah
  4. Lurah Menandatangai Surat Pengantar SKCK
  5. Pemohon meneruskan Berkas ke Kantor Kepolisian

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Layanan Pengantar SKCK"