Konsultasi Penetapan Angka Kredit (PAK)

  1. Membawa dokumen Penetapan Angka Kredit (PAK) lama yang tidak terputus sesuai peraturan yang berlaku
  2. Membawa Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang telah ditetapkan sesuai ketentuan
  3. Membawa peralatan pendukung seperti alat tulis, flashdis serta laptop

  1. Pejabat Fungsional Tertentu berkonsultasi terkait Penetapan Angka Kredit (PAK) sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara masing - masing jabatan

Selama jam kerja

Gratis

Dokumen Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk jabatan fungsional Analis Kepegawaian, Penyuluh Pertanian, Pustakawan, Penera

085248666910 / dimasfajrialpurnomo@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Penetapan Angka Kredit (PAK)"